Tags: cerita motivasi (1200), cerita islami (261), cerita hikmah (104), cerita nasehat (313), cerita teladan (334), kumpulan cerita motivasi (203), kisah islami(247), kisah teladan (331), kisah hikmah (110), kumpulan kisah teladan (263), artikel motivasi (2011), artikel islam (105), artikel kesehatan (211), kumpulan artikel motivasi (300), berita islami (2012), motivasi islam (2010),artikel kesehatan (500)
Pasca
pemanggilan KPK terhadap empat pimpinan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI
beberapa waktu lalu yang berujung konflik antar dua institusi itu,
memperlihatkan beberapa fenomena menarik. Setidaknya, publik mulai
diperlihatkan wajah sesungguhnya apa yang disebut dengan ‘Korupsi Berjamaah’.
Kalau selama
ini kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK hanya seperti riak-riak arus kecil
di permukaan samudera korupsi di negeri ini, keberanian KPK membidik Banggar
DPR mungkin tergolong maju. Apa yang dilakukan KPK merupakan kelanjutan dari
dua kasus korupsi terakhir di dua kementerian: Kemenegpora dan Kemenakertrans.
Menariknya,
di dua kementerian yang berbeda itu, ada satu pos negara yang selalu disebut
para tersangka. Yaitu, Badan Anggaran.
Seperti yang
dituturkan mantan bendahara umum Demokrat, Nazaruddin kepada media, sejumlah
uang milyaran dititipkan melalui anggota Banggar dari Demokrat, Anggelina
Sondakh untuk disampaikan kepada salah seorang pimpinan Banggar dari Demokrat,
Mirwan Amir. Uang itu disebut Nazaruddin akan diserahkan kepada pimpinan dan
anggota Banggar yang lain sebagai ‘uang terima kasih’ karena telah meloloskan
anggaran tersebut.
Begitu pun
di kasus Kemenakertrans, tersangka Dharnawati juga menyebut jatah untuk
Banggar. Proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau PPID bernilai
500 milyar ini masih terus digodok KPK yang muaranya masih tanda tanya.
Dalam kasus
Kemenakertrans ini, salah seorang anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati bahkan
menyebut adanya pelanggaran prosedur. Semestinya pembahasan angka 500 milyar
itu dilangsungkan di Panitia Kerja atau Panja Pusat. Bukan di Panja Daerah.
Seperti diketahui,
di Banggar ada tiga Panja. Yaitu, Panja Pendapatan, Pusat, dan Daerah. Tugas
Panja Pendapatan adalah mengevaluasi semua lini pendapatan negara dalam fungsi
pengawasan. Panja Pusat bertugas membahas semua postur anggaran kementerian
dengan catatan telah dibahas dan disetujui komisi terkait. Dan Panja Daerah
membahas postur anggaran yang dibutuhkan daerah dan propinsi dalam bingkai
NKRI.
Dengan
menjadikan PPID yang 500 milyar itu di Panja Daerah, Komisi yang menjadi mitra
Kemenakertrans merasa tidak tahu sama sekali adanya aliran anggaran sebesar
itu. Walaupun sebenarnya, anggota Banggar juga perwakilan dari Komisi utusan
fraksi.
Peluang-peluang
'Memainkan' APBN
Dari
beberapa kasus yang kerap terjadi, para pengamat menilai adanya sistematika
kerja mafia anggaran yang mempunyai jaringan di dua lembaga negara: eksekutif
dan legislatif. Biasanya, mereka memanfaatkan peluang di pembahasan APBN
Perubahan. Di sinilah, mafia anggaran bergerak leluasa.
Beberapa
modus operandi yang dilakukan tergolong beragam. Pertama, berkerja sama dengan
oknum eksekutif untuk mendapatkan ‘uang terima kasih’ seperti dalam kasus Wisma
Atlet di Kemenegpora.
Kedua,
menawarkan kepada daerah-daerah adanya peluang anggaran. Dari sini, lagi-lagi
mereka mendapatkan ‘uang terima kasih’ seperti yang pernah disampaikan Wa Ode
Nurhayati dengan adanya keanehan alokasi anggaran kepada sejumlah daerah yang
sebelumnya tidak disepakati.
Ketiga,
memainkan peluang-peluang di APBN-P seperti yang terjadi di Kemenakertrans yang
ternyata terdapat anggaran setengah trilyun tanpa melalui pembahasan di Komisi
terkait di DPR.
Sekjen Forum
Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Sebastian Salang menuturkan
kepada media modus umum 'memainkan' anggaran di Banggar. Menurutnya terjadi apa
yang disebut dengan 'cinta' segitiga antara pengusaha, pejabat pemerintah, dan
anggota Banggar.
Dalam modus
ini, menurut Sebastian, pengusaha memesan proyek kepada pejabat di kementerian,
dan kementerian melobi orang-orang di Banggar. Di tiap titik segitiga ini harus
dilalui dengan 'uang terima kasih'. Besarnya antara 10 hingga 20 persen.
Peneliti
ICW, Ade Irawan menjelaskan seperti dimuat Media Indonesia: pembagian jatah dan
pengutipan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak pernah dilakukan saat
rapat Banggar.
Biasanya
setiap partai punya koordinator untuk melakukan transaksi gelap di luar rapat
Banggar dengan broker atau kepala daerah. "Jadi tidak pernah fee itu
dibicarakan di rapat Banggar. Selalu di luar rapat," jelas Ade.
Menurutnya,
modus partai mengutip anggaran untuk daerah-daerah di Banggar sangat rapi.
Biasanya, jelas Ade, setiap partai sudah diberi jatah besaran anggaran untuk
daerah tertentu. Setelah diberi jatah tersebut, partai mulai beraksi melakukan
lobi ke daerah-daerah yang telah dipercayakan pada mereka.
"Permainan
di DPR melakukan korupsi dana APBN untuk daerah-daerah dengan memberikan
alokasi anggaran ke daerah lebih dulu, baru kemudian dikompromikan dengan
kepala daerah atau calo dari daerah. Bukan bagi-bagi lebih dulu baru bagikan ke
daerah," paparnya.
Selain itu,
kompromi dana APBN, bukan dilakukan di DPR atau di banggar, tetapi dilakukan
secara personal oleh anggota Banggar di tempat lain sehingga sulit dilacak.
"DPR
sudah cerdas untuk bagi-bagi anggaran APBN. Karena dialokasikan lebih dulu ke
daerah baru kemudian dibagi-bagi, pada saat audit, ada dana daerah yang
ditemukan tak tepat sasaran sampai dengan Rp 2 Triliun," jelasnya.
Mungkin,
masih banyak lagi ‘kreativitas’ yang bisa dilakukan oleh orang-orang yang
disebut oknum di Badan Anggaran DPR. Intinya, bagaimana menguras uang rakyat
untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Korupsi
Berjamaah
Jika disimak
dari kasus konflik KPK dan Banggar DPR pasca pemanggilan pimpinan Banggar,
begitu transparan terlihat adanya kekompakan pimpinan DPR menyerang balik KPK.
Selain ancaman mogok oleh Banggar yang akan berimbas mandegnya pendanaan
negara, DPR pun memanggil balik KPK.
DPR
sepertinya ingin memperlihatkan kekuatannya kepada KPK bahwa mereka pun bisa
‘menciderai’ KPK. Bagi KPK, pemanggilan DPR ini begitu aneh jika dihubungkan
dengan kasus dugaan korupsi di Banggar. Karena yang ditangani KPK terhadap
orang-orang di Banggar murni kasus hukum, sementara pemanggilan DPR terhadap
KPK menjadi kasus politik.
Pertanyaannya,
sebegitu kompakkah perlawanan DPR terhadap KPK yang tampak mulai memberanikan
diri memasuki lembaga Banggar yang selama ini memang penuh misteri. Ada apa di
balik kekompakan ini? Karena baru kali ini dalam sejarah, semua wakil partai di
pimpinan DPR berada dalam satu barisan dan satu suara. Kasus serangan balik
kepada Wa Ode Nurhayati usai mengungkap ‘penjahat’ anggaran di Banggar pun
memperlihatkan kekompakan ini.
Dan dari
sini pula akhirnya terungkap, seperti yang dituturkan sejumlah pimpinan DPR,
korupsi pun terjadi di lembaga pemerintah atau eksekutif. Mereka menilai bahwa
KPK menendang bola panas kasus Nazaruddin dan Kemenakertrans ke lembaga DPR,
bukan di kementerian terkait.
Wakil Partai
di Banggar
Sudah hampir
menjadi rahasia umum, seperti yang dituturkan para pengamat, kalau orang-orang
yang duduk di pos Banggar DPR merupakan perpanjangan tangan dari ‘mesin ATM’
partai. Sistem setoran rutin menjadi hal lumrah terjadi di sini.
Beberapa
oknum Banggar yang tergolong bagian dari mafia anggaran merupakan orang
kepercayaan atau setidaknya punya hubungan khusus dengan bendahara partai.
Klaim yang disampaikan Nazaruddin kepada media beberapa lalu dengan menyebut
Mirwan Amir yang punya hubungan dekat dengannya menjadi salah satu contoh.
Mirwan menjabat wakil bendahara di Demokrat.
Dari empat
pimpinan Banggar yang ada, dua di antaranya merupakan bendahara resmi partai.
Yaitu, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey yang menjabat bendahara umum di PDIP.
Dari pola
ini, hampir bisa dikatakan bahwa mafia anggaran di Banggar tidak melibatkan
satu atau dua partai saja. Tapi merata di semua partai: baik yang nasionalis,
setengah Islam, maupun yang Islam. Inilah mungkin yang disebut sebagai korupsi
berjamaah untuk merampok uang rakyat di APBN. mnh Sumber
BERBAGI DENGAN SATU KLIK!!!
"Korupsi Berjamaah di Banggar DPR"Silahkan Share/bagikan kepada sahabat Anda Insya Allah bermanfaat.
"ARTIKEL MOTIVASI LAINNYA 0 Responses to "Korupsi Berjamaah di Banggar DPR"
Posting Komentar